UT Dorong Ekonomi Syariah Lebih Membumi: Bukan Sekadar Konsep, tapi Manfaat bagi Masyarakat

Ekonomi syariah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berintegritas. Di sisi lain, digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) tengah mengubah cara orang bekerja, berusaha, berinvestasi, hingga mengonsumsi produk dan jasa.

Di tengah perubahan itu, Universitas Terbuka (UT) Purwokerto mendorong agar ekonomi syariah tidak berhenti sebagai konsep yang dibicarakan di ruang akademik. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada seberapa jauh prinsip tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gagasan itu mengemuka dalam Halaqah Ekonomi Syariah UT Purwokerto yang digelar Senin (24/8/2026) dengan tema “Dari Akses Terbuka Menuju Maslahat Bersama: Membangun Inklusifitas Ekonomi Syariah di Lingkungan Universitas Terbuka”.

Forum tersebut mempertemukan akademisi, pemerintah daerah, perguruan tinggi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga filantropi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membicarakan pengembangan ekonomi syariah sekaligus kemungkinan implementasinya di lingkungan perguruan tinggi umum.

Bagi UT, gagasan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan karakter pendidikan terbuka dan jarak jauh. Konsep keterbukaan yang selama ini memungkinkan pendidikan diakses siapa saja dinilai dapat diperluas menjadi kekuatan untuk mendorong ekonomi yang lebih inklusif, berlandaskan nilai keislaman, kemaslahatan, keadilan, amanah, dan keberlanjutan.

Direktur UT Purwokerto Dr Prasetyarti Utami mengatakan halaqah tersebut memiliki tujuan strategis yang tidak hanya berkaitan dengan rangkaian ziarah ke RM Margono Djojohadikusumo, tetapi juga dengan visi dan misi UT sebagai perguruan tinggi jarak jauh berkualitas dunia.

Menurut Prasetyarti, semangat inklusivitas yang membuka akses bagi siapa saja memiliki keterkaitan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang dibangun RM Margono Djojohadikusumo.

Kami ingin membangun kearifan lokal, membumikan ekonomi syariah, serta mengoptimalkan kolaborasi bersama para tokoh keagamaan,” ujar Prasetyarti.

“Kami ingin UT jadi ruang bertemu para tokoh, dengan tema, Dari Akses Terbuka Menuju Maslahat Bersama: Membangun Inklusifitas Ekonomi Syariah di Lingkungan Universitas Terbuka,” kata Prasetyarti.

Pesan serupa disampaikan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Menurut dia, ekonomi syariah tidak seharusnya terjebak pada perdebatan mengenai definisi dan sistem, tetapi harus diuji dari manfaatnya bagi masyarakat.

“Jangan sampai berhenti apa itu pertanyaan. Apa itu ekonomi syariah, tapi apa manfaat ekonomi syariah. Sistem syariah harusnya adalah bagi hasil atau untung dan bagi risiko,” katanya.

Sadewo bahkan mengajak kalangan akademisi untuk lebih kritis melihat praktik perbankan syariah yang selama ini berjalan.

“Monggo dicek bank-bank syariah, apakah betul-betul sistem bagi hasil, atau agunannya terikat, itu yang bisa didiskusikan kalangan akademisi,” ujarnya.

Menurut Sadewo, penguatan pendidikan juga menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Ia mengungkapkan cita-citanya menjadikan Purwokerto sebagai kota pendidikan terbesar di Jawa Tengah.

“Saya punya cita-cita Purwokerto jadi kota pendidikan terbesar di Jawa Tengah,” katanya.

Pembahasan kemudian bergerak pada tantangan yang lebih besar: bagaimana ekonomi syariah bertahan dan berkembang ketika teknologi mengubah hampir seluruh aspek kehidupan.

Prof. Ojat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK yang menjadi keynote speech, mengatakan perkembangan digital dan AI telah memasuki dunia kerja, pendidikan, aktivitas ekonomi, investasi, hingga distribusi barang dan jasa kepada konsumen.

Ia menyebut sekitar 70 persen warga aktif menggunakan gawai dengan intensitas penggunaan yang tinggi. Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan masyarakat telah memasuki era baru yang menuntut cara pandang baru terhadap ekonomi, termasuk ekonomi syariah.

“Dalam berusaha tentu ada potensi risiko. Harusnya basis ekonomi syariah adalah takaful dan saling melindungi, bukan hanya berbagi keuntungan dan risiko,” ujarnya.

Ojat menegaskan AI bukan sekadar isu teknologi, tetapi juga isu kebangsaan. Karena itu, masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek dari perubahan tersebut.

“Jangan sampai jadi korban atas perkembangan teknologi, tapi justru jadi subjek yang kita jalankan termasuk di dunia pendidikan,” katanya.

Persoalan tersebut kemudian diperluas melalui pembahasan peluang dan tantangan pengembangan kurikulum Ekonomi Islam di UT, termasuk kemungkinan pengembangan Program Studi Ekonomi Islam pada perguruan tinggi umum.

Halaqah juga membahas peran filantropi Islam dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, dinamika ekonomi global, serta integritas akuntan syariah. Dalam konteks ini, amanah, integritas, tata kelola yang baik, dan pencegahan fraud dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan ekonomi Islam.

Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya KH Muhammad Hazbi Zaenal, Direktur Kajian dan Pengembangan Baznas RI; Dr KH Luthfi Hamidi, Rektor UNU Al-Ghazali; Prof Dr Ibnu Qizam, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta; Associate Prof Akhmad Darmawan, Ketua MES PD Banyumas sekaligus Wakil Rektor 4 Bidang Riset, Inovasi dan Publikasi UMP; serta Associate Prof Dr Hj Erika Amelia Kamil, penulis buku/modul Ekonomi Islam di UT Pusat sekaligus dosen FEB UIN Jakarta.

Rangkaian kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UT dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah sekaligus memperluas jejaring akademik dan strategis.

Bagi UT, keluaran yang diharapkan dari forum ini bukan sekadar bertambahnya wacana, melainkan lahirnya pemikiran dan rekomendasi strategis mengenai pendidikan ekonomi Islam, penguatan kurikulum, kolaborasi antarlembaga, serta kontribusi ekonomi syariah terhadap pemberdayaan masyarakat.

Pada titik itu, gagasan “akses terbuka menuju maslahat bersama” menemukan maknanya. Sebab ketika pendidikan, teknologi, dan ekonomi bertemu dalam satu ruang, tantangannya bukan lagi sekadar siapa yang memiliki akses, melainkan siapa yang mampu memastikan pengetahuan tersebut benar-benar mengubah kehidupan.

Dan di situlah ekonomi syariah diuji: bukan dari seberapa sering istilahnya disebut, tetapi dari seberapa nyata manfaatnya dirasakan.