Akses Kuliah Guru Makin Terbuka, Universitas Terbuka dan Pemerintah Resmikan Kolaborasi Ini

Upaya peningkatan kualitas guru kembali mendapat dorongan baru. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng Universitas Terbuka (UT) untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi para guru melalui Program Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Jumat (6/3/2026) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kemendikdasmen, Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D., bersama Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat melaksanakan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, khususnya bagi peserta angkatan kedua semester pertama. Program tersebut dirancang untuk membuka kesempatan lebih luas bagi para guru untuk menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana atau diploma empat.

Bagi banyak guru, kesempatan melanjutkan studi sering kali tidak mudah. Tanggung jawab mengajar, keterbatasan waktu, hingga jarak dari pusat pendidikan tinggi kerap menjadi tantangan tersendiri. Di titik inilah kerja sama antara pemerintah dan Universitas Terbuka mengambil peran penting.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah memberikan dukungan pendanaan berupa bantuan pemerintah untuk mendukung para guru menempuh pendidikan hingga mencapai kualifikasi akademik yang dipersyaratkan.

Sementara itu, Universitas Terbuka hadir dengan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh yang memungkinkan proses belajar berlangsung secara fleksibel. Model pembelajaran ini memungkinkan para guru tetap menjalankan tugas mengajar tanpa harus meninggalkan tempat tinggal maupun lingkungan kerjanya.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu solusi strategis bagi guru di berbagai daerah, termasuk wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perguruan tinggi. Dengan sistem pembelajaran yang adaptif dan inklusif, UT terus memperluas jangkauan pendidikan tinggi agar dapat diakses lebih merata oleh para tenaga pendidik.

Kolaborasi ini sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Peningkatan kualifikasi akademik guru diyakini menjadi salah satu fondasi penting untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran di sekolah.

Upaya tersebut juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas yang menekankan pentingnya akses pendidikan yang inklusif, merata, dan bermutu bagi semua.

Acara penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., Asisten Deputi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pendidikan Veronica Enda Wulandari, serta Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Tinggi Maman Wijaya.

Turut hadir pula Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag., Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Temu Ismail, S.Pd., M.Si., Direktur Guru Pendidikan Dasar Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A., serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Putra Asga Elevri, S.Si., M.Si.

Kerja sama ini menegaskan kembali posisi Universitas Terbuka sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi tenaga pendidik. Di tengah tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia, langkah seperti ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dimulai dari ruang kebijakan semata, tetapi juga dari upaya membuka lebih banyak jalan bagi para guru untuk terus belajar dan berkembang.