Pengalaman Kerja Diakui 50 SKS, Kades Lombong Timur Jadi Wisudawan Inspiratif UT Majene

MAJENE — Bagi seorang kepala desa yang setiap harinya banyak diisi kegiatan pelayanan masyarakat daripada tugas kuliah. Namun, pengalaman mengabdi itu ternyata bisa dihargai sebagai bekal akademik yaitu dengan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Aparat Desa, Universitas Terbuka mengakui pengalaman kerja Bahtiar, Kepala Desa Lombong Timur, Sulawesi Barat, sehingga ia dapat menuntaskan kuliah dalam 2,5 tahun.

Bahtiar terpilih sebagai wisudawan inspiratif pada Wisuda UT Majene Periode II Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Senin (19/10/2026). Dalam lima semester, ia mampu menuntaskan studi sambil tetap menjalankan tugas sebagai kepala desa. Melalui RPL, pengalaman kerja yang telah ia jalani dinilai dan dikonversi menjadi 50 satuan kredit semester (SKS), setara dengan pembebasan 17 mata kuliah. Pengakuan tersebut memberinya kesempatan menempuh pendidikan tinggi dengan lebih efisien tanpa mengesampingkan tanggung jawab kepada masyarakat.

Bagi Bahtiar, melanjutkan kuliah bukan semata-mata untuk meraih gelar, melainkan juga untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa. Fleksibilitas pendidikan jarak jauh Universitas Terbuka (UT) memberinya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di tengah tanggung jawab pekerjaan. Pengalaman ini menunjukkan peran UT dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang ingin terus belajar tanpa meninggalkan tugas profesionalnya.
“Itulah salah satu dorongan batin saya mengapa saya harus menuntaskan bangku kuliah,” ujarnya di hadapan para lulusan UT Majene.

Kesempatan itu mulai diketahui Bahtiar pada 2023, saat penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Direktur UT Majene dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Untuk mengikuti program RPL, ia menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai kepala desa beserta 12 jenis portofolio, termasuk sertifikat pelatihan dan seminar yang diikutinya selama dua tahun terakhir.

“Luar biasanya, seluruh rekam jejak itu dinilai dan dikonversi oleh Universitas Terbuka menjadi pengakuan mata kuliah, sehingga saya langsung memperoleh pengakuan kredit sebanyak 50 SKS atau setara dengan pembebasan 17 mata kuliah pada waktu itu,” terang Bahtiar.

Pengakuan hingga 50 SKS juga berlaku bagi sekretaris desa, sedangkan ketua BPD, pendamping desa, kepala urusan, dan kepala seksi dapat memperoleh sekitar 35 SKS atau pembebasan hingga 12 mata kuliah. Melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), UT membuka akses pendidikan tinggi bagi pekerja berpengalaman, sejalan dengan SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas.
Pendampingan UT Majene melalui grup WhatsApp Pembimbingan RPL Desa Sulbar membantunya memahami registrasi, tutorial online, forum diskusi, hingga ujian online. Dukungan ini menunjukkan peran UT dalam mendampingi mahasiswa beradaptasi dengan pembelajaran digital.

Pengalaman kuliah juga memperluas pandangannya tentang kepemimpinan desa. Bahtiar menilai aparat desa perlu memperkuat pemahaman tentang kebijakan, pembangunan partisipatif, dan transparansi untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, sejalan dengan SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.

“Oleh karena itu, berkaca dari apa yang telah kami buktikan hari ini, saya ingin menyerukan dari atas podium ini semua kepala desa dan aparat desa di Sulawesi Barat harus sarjana,” tegasnya. Ia mengajak aparat desa agar tidak minder karena usia maupun takut menghadapi teknologi.

Kisah Bahtiar menunjukkan bahwa tanggung jawab pekerjaan bukan penghalang untuk kuliah. Melalui sistem UT yaitu RPL, pembelajaran fleksibel, dan pendampingan dapat membuka kesempatan bagi aparat desa untuk meningkatkan kapasitas diri tanpa meninggalkan pengabdian kepada masyarakat.