UT Perkuat Transparansi Pengadaan, Bangun Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola Berintegritas

Bagi banyak orang, pengadaan barang dan jasa mungkin hanya dipandang sebagai urusan administratif di balik layar. Padahal, dari proses inilah lahir fondasi yang menentukan kualitas layanan sebuah institusi. Di Universitas Terbuka (UT), setiap pengadaan bukan semata soal memenuhi kebutuhan organisasi, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Regulasi ini menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola UT sebagai PTN-BH yang semakin transparan, adaptif, dan berintegritas. 

Semangat tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pertor Nomor 5 Tahun 2026 yang diikuti para pelaku pengadaan dari UT Pusat maupun UT Daerah. Melalui kegiatan ini, UT ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan memiliki standar yang sama, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses serah terima, sehingga setiap tahapan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT, Dr. Adrian Sutawijaya, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa penguatan tata kelola pengadaan bukanlah langkah yang muncul secara instan. Perjalanan tersebut telah dimulai sejak 2018 ketika UT menyusun regulasi pengadaan bersama sejumlah perguruan tinggi dan praktisi, kemudian terus berkembang melalui penyempurnaan kebijakan hingga lahirnya sistem digital Promise yang kini juga dimanfaatkan oleh berbagai perguruan tinggi dan instansi pemerintah.

Transformasi tersebut mendapat apresiasi dari Askom sekaligus Dewan Pendiri Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), Rita Berlis, AK., MM., CA., QIA., CPOf., CPSp., CCMS., CPSt. Menurutnya, perubahan yang dilakukan UT berlangsung sangat cepat dan menunjukkan keseriusan institusi dalam membangun ekosistem pengadaan yang modern.

Rita mengaku mengikuti perjalanan transformasi tersebut sejak penyusunan Peraturan Rektor pertama hingga pengembangan sistem digital yang dibangun secara mandiri oleh UT. Baginya, keberhasilan itu menunjukkan bahwa inovasi tidak hanya lahir dari teknologi, tetapi juga dari keberanian institusi untuk terus berbenah.

“Universitas Terbuka benar-benar bertransformasi di bidang pengadaan dengan sangat cepat. Saya mengikuti prosesnya sejak penyusunan Peraturan Rektor pertama, kemudian UT berani mengembangkan sistemnya sendiri tanpa bergantung pada penyedia. Setelah sistemnya berjalan, organisasi, regulasi, hingga SDM terus diperkuat. Sekarang UT, terutama setelah menjadi PTN-BH, menjadi salah satu institusi yang memimpin transformasi pengadaan berbasis digital. Saya senang melihat perkembangan ini,” ujar Rita.

Apresiasi tersebut sejalan dengan komitmen yang terus ditegaskan Adrian. Ia menilai bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan integritas agar setiap proses pengadaan benar-benar memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat.

“Tidak boleh ada pelanggaran atau sepeser uang pun mengalir yang sifatnya mengandung fraud,” tegas Adrian.

Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan pengawasan sejak tahap identifikasi kebutuhan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga berita acara serah terima. Untuk proyek-proyek bernilai besar, UT juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari mitigasi risiko guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengadaan Barang dan Jasa UT, Bagus Arif Wicaksono, S.Kom., M.Kom., mengatakan Pertor Nomor 5 Tahun 2026 juga menghadirkan berbagai penyempurnaan agar proses pengadaan semakin efektif tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas. Sejumlah mekanisme disederhanakan, evaluasi kontrak diperkuat, dan peningkatan kompetensi pelaku pengadaan terus didorong agar kualitas layanan tetap terjaga.

Melalui penguatan regulasi, digitalisasi sistem, dan peningkatan kompetensi SDM, UT terus membangun tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas serta sejalan dengan SDG 16 tentang institusi yang efektif dan akuntabel, SDG 9 mengenai inovasi dan transformasi digital, serta SDG 4 tentang pendidikan berkualitas.