Tangerang Selatan – Pergantian kepemimpinan di Universitas Terbuka (UT) bukan sekadar rotasi jabatan. Senin (2/3/2026), melalui pelantikan pejabat baru yang diselenggarakan secara hybrid di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) yang juga disiarkan secara daring, UT menegaskan komitmennya untuk memperkuat mutu akademik dan tata kelola pendidikan jarak jauh yang melayani mahasiswa di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, UT juga memberhentikan sejumlah pejabat dengan hormat serta melepas pegawai yang memasuki masa purnabakti. Seluruh keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 907 Tahun 2026 tanggal 27 Februari 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi di tengah dinamika pengelolaan pendidikan jarak jauh (PJJ) yang semakin kompleks dan menuntut adaptasi berkelanjutan.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 907 Tahun 2026 Tanggal 27 Februari 2026, Rektor Universitas Terbuka untuk kepentingan dinas memberi tugas tambahan / jabatan masa jabatan 2026-2031 kepada:
Ronny Basista, M.Si., sebagai Direktur UT Mataram
Prof. Juhana, sebagai Kasubdit Pelatihan dan Pengembangan SDM
Dr. Agus Priyanto, sebagai Kaprodi S-1 Administrasi Bisnis FHISIP
Nur Hayati, M.A., sebagai Kaprodi S-1 Sosiologi FHISIP
Dr. Ahmad Yani, sebagai Kaprodi S-1 Pendidikan Biologi FKIP
Dr. Thesa Kandaga, sebagai Kaprodi S-1 Pendidikan Matematika FKIP
Dr. Izzul Fatawi, sebagai Kaprodi S-1 Teknologi Pendidikan FKIP
Sukma Wahyu Wijayanti, M.Pd., sebagai Kaprodi S-1 Pendidikan Kimia FKIP
Dr. Widya Rizky Pratiwi, sebagai Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris SPs
Dr. Sudirman, sebagai Kaprodi Magister Pendidikan Matematika SPs
Roman Hadi Saputro, M.IP., sebagai Manajer Hubungan Masyarakat dan Layanan Terpadu Pusat Komunikasi Publik dan Kerja Sama
Shufia Zuhroh, M.Si., sebagai Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni UT Pekanbaru
Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyatakan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan kebutuhan organisasi yang sehat.

“Pergantian pimpinan adalah hal yang biasa dan harus dilakukan seiring kebutuhan organisasi serta perkembangan dinamika,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para kaprodi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga wibawa akademik dan reputasi institusi. Proses seleksi yang panjang, menurutnya, menjadi bukti bahwa pejabat yang dilantik telah melalui tahapan penilaian yang komprehensif dan dinilai mampu menjalankan amanah.
Selain pelantikan, UT juga menetapkan pemberhentian pejabat sebelumnya dengan hormat sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang berkelanjutan.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 907 Tahun 2026 Tanggal 27 Februari 2026, Rektor Universitas Terbuka memberhentikan dengan hormat:
Prof. Juhana, sebagai Kaprodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris SPs
Dr. Endang Wahyuningrum, sebagai Kaprodi Magister Pendidikan Matematika SPs
Marisa, M.Pd., sebagai Kaprodi S-1 Teknologi Pendidikan FKIP
Dr. Idha Novianti, sebagai Kaprodi S-1 Pendidikan Matematika FKIP
Leonard Raden Hutasoit, M.Pd., sebagai Kaprodi S-1 Pendidikan Biologi FKIP
Sukma Wahyu Wijayanti, M.Pd., sebagai Kaprodi S-1 Pendidikan Kimia FKIP
Parwitaningsih, M.Si., sebagai Kaprodi S-1 Sosiologi FHISIP
Ronny Basista, M.Si., sebagai Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni UT Pekanbaru
Dr. Ami Pujiwati, sebagai Kasubdit Pelatihan dan Pengembangan SDM
Isma Dwi Fiani, M.Si., sebagai Manajer Hubungan Masyarakat dan Layanan Terpadu Pusat Komunikasi Publik dan Kerja Sama
UT juga memberikan penghormatan kepada pegawai yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
Pegawai yang Memasuki Masa Purnabakti
Untung Laksana Budi, M.M.
Sudibyo Yuwono
Dadang Supriadi
Ir. Herwati Dwi Utami, S.IP., M.Hum.
Rojih
Taryono
Drs. Sutartono, M.Hum.
Ir. Kristanti Ambar Puspitasari, M.Ed., Ph.D.
Ir. Mohamad Toha, M.Ed., Ph.D.
Drs. Edy Syarif, M.Pd.
Ir. Ila Fadilla, M.Kes.
Sebagai perguruan tinggi negeri berbasis pendidikan jarak jauh, UT melayani mahasiswa dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang telah bekerja dan memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan konvensional. Penguatan struktur kepemimpinan ini menjadi bagian dari strategi menjaga mutu sekaligus memperluas jangkauan layanan.
Komitmen tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas dan poin ke-8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Melalui sistem PJJ, UT berupaya memastikan akses pendidikan tinggi tetap inklusif tanpa mengabaikan standar akademik.
Pelantikan ini pada akhirnya menegaskan arah yang konsisten: bahwa tata kelola yang solid dan kepemimpinan yang adaptif menjadi prasyarat utama dalam mengelola sistem pendidikan jarak jauh berskala nasional. Dengan struktur yang diperbarui, UT memperkuat fondasi untuk terus menjaga kualitas, memperluas akses, dan menjawab kebutuhan pembelajar di berbagai wilayah Indonesia.



