Tangerang Selatan, 14 Februari 2025 – Universitas Terbuka (UT) secara resmi membuka proses seleksi Rektor periode 2025–2030 dengan mengusung tema “Mencari Bintang”. Sosialisasi pencarian calon Rektor UT periode 2025-2030 dilakukan pada Jumat, 14 Februari 2025 di UT Convention Center (UTCC), Kantor Pusat UT Pondok Cabe, Tangerang Selatan secara luring dan juga diikuti oleh seluruh pegawai UT secara luring melalui Zoom Meeting dan Youtube UT TV.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis Wali Amanat (MWA) UT mengundang para talenta putra putri terbaik bangsa untuk mencalonkan diri sebagai Rektor UT mendatang. Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbasis Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ) terbesar di Indonesia, UT membutuhkan pemimpin visioner yang mampu membawa institusi ini ke level lebih tinggi dalam inovasi pendidikan digital.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT, Prof. Ainun Na’im, M.B.A., Ph.D. menegaskan bahwa pencarian Rektor UT ini momentum strategis untuk menentukan arah dan visi ke depan bagi Universitas Terbuka. Rektor terpilih nantinya merupakan pemimpin yang akan membawa UT mewujudkan visi, misi, dan tujuan UT, menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas.
Ketua MWA tersebut berharap proses pencarian Rektor UT 2025-2030 dapat berjalan lancar dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan dalam proses ini. Prof. Ainun menyampaikan, “Pencarian Rektor UT ini diharapkan dapat berlangsung dengan demokratis dan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kandidat terbaik”. Untuk itu, “Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” ungkap Prof. Ainun.

PROSES SELEKSI TERBUKA DAN TRANSPARAN
Proses Pemilihan Rektor UT kali ini sangatlah menarik, karena bersifat terbuka bagi seluruh masyarakat dan tidak hanya terbatas bagi kalangan internal UT saja. Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030, Prof. Dr. Paulina Pannen, M.Ls. juga menyampaikan bahwa proses pemilihan yang bersifat terbuka dan transparan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030.
“Dengan demikian, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti proses ini. Publik juga dapat mengikuti proses Pencarian Rektor UT 2025-2030 ini melalui https://carirektor.ut.ac.id yang memuat semua informasi berkenaan dengan Pencarian Rektor UT 2025-2030. Partisipasi semua pihak dalam proses ini sangat kami tunggu,” ungkap Prof. Paulina Pannen.
Beliau pun menjelaskan proses seleksi Pencarian Rektor UT ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan dan penetapan Rektor terpilih. Semua tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rektor UT yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen yang mumpuni untuk memajukan UT.
Calon Rektor UT harus memenuhi sejumlah kriteria, dengan persyaratan sebagai berikut.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berkewarganegaraan Indonesia;
- Memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
- Berstatus sebagai Dosen dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian dengan jabatan akademik paling rendah setara dengan Lektor Kepala;
- Belum memasuki usia 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikiater dari rumah sakit pemerintah;
- Memiliki integritas;
- Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UT;
- Memahami sistem pendidikan UT dan nasional;
- Memiliki rekam jejak akademik yang baik;
- Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan/Departemen, atau sebutan lain yang setara paling singkat 2 (dua) tahun;
- Bersedia menjadi calon Rektor yang dinyatakan secara tertulis;
- Berjiwa kewirausahaan;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar; dan
- Bagi calon yang berasal dari luar UT, wajib melampirkan surat persetujuan pencalonan Rektor dari pejabat yang berwenang dari institusi/instansi asal.
JUMPA PERS
Pada acara Sosialisasi Pencarian Rektor UT periode 2025-2030 pada tanggal 14 Februari 2025 dilaksanakan juga jumpa pers antara pihak UT dengan berbagai awak media. Adapun pihak UT yang hadir dalam jumpa pers antara lain Rektor UT Dr. Mohamad Yunus, S.S., M.A.; Sekretaris MWA UT, Dr. Ake Wihadanto, M.T.; Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT Periode 2025 – 2030, Prof. Dr. Paulina Pannen, M.Ls.; Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT Periode 2025 – 2030, Mailani Hamdani, S.E., M.Si.; dan juga Prof. Dr. Tjitjik Srie Tjahjandarie selaku Anggota MWA UT.
Dalam jumpa pers tersebut, Ketua PPR, Prof. Paulina Pannen menyampaikan bahwa UT yang saat ini baru menginjak dua tahun menjadi PTNBH, untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan rektor atau di-branding-nya dengan istilah Pencarian Rektor. “Nah, harapannya, dengan UT menjadi PTNBH, semua proses pencarian rektor UT ini menjadi lebih terbuka dan transparan. Namun, semua prosesnya tetap dalam koridor peraturan hukum yang jelas, “ungkap Prof. Paulin. Beliau menegaskan, “Siapa saja boleh ikut sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, dengan memelihara integritas, kejujuran, dan keadilan.”
Prof. Paulina Pannen juga berharap dengan pemilihan atau pencarian rektor ini akan membawa semangat UT sebagai PTNBH punya semangat yang baru. “Kita menginginkan yang berhasil nanti menjadi Rektor adalah memang yang terbaik,” harap Ketua PPR tersebut.
Prof. Tjitjik, selaku perwakilan anggota MWA, juga menyampaikan harapannya. “Saya sepakat kenapa ini tidak kita branding sebagai pemilihan rektor. Karena prinsipnya kita mencari bintang,” ungkap Prof. Tjitjik. Selaras yang diungkap Prof. Paulin, beliau juga menekankan bahwa pencarian rektor ini terbuka bagi semua, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Pencarian Rektor UT 2025-2030 ini sangat terbuka, karena UT adalah universitas yang terbuka dan universitas di Indonesia yang termasuk perguruan tinggi Pelopor PJJ di Indonesia yang terbaik. Maka UT milik Indonesia sehingga Rektor yang bisa kemudian masuk ke UT adalah siapa pun dari seluruh wilayah Indonesia. Jadi bukan hanya universitasnya saja yang terbuka tetapi proses pencarian rektor ini juga bersifat terbuka,” tegasnya.
REKTOR IDEAL
Dengan adanya kegiatan sosialisasi Pencarian Rektor UT 2025-2030 pada 14 Februari 2025 ini, diharapkan UT ke depannya mendapatkan rektor ideal untuk membawa UT lebih maju untuk mencapai cita-cita, visi dan misi UT, menjadi perguruan tinggi jarak jauh berkualitas dunia. UT memerlukan Rektor yang mampu menjadi pemimpin UT visioner, berintegritas tinggi, berkomitmen untuk memajukan UT, mampu mengelola bisnis UT sebagai penyelenggara pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh, toleran terhadap keberagaman, serta memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneur) yang inovatif dan mampu membawa kemajuan UT dalam lima tahun mendatang.

KESEMPATAN EMAS
Bagi para talenta terbaik bangsa yang memiliki visi besar untuk membawa dan membangun UT menuju masa depan yang lebih gemilang, ini adalah kesempatan emas. Jangan lewatkan peluang untuk menjadi bagian dari perubahan dan inovasi dalam dunia pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh Indonesia! Informasi dan pendaftaran lebih lanjut: https://carirektor.ut.ac.id



