Perkokoh Kualitas SDM dan Layanan, UT Melantik 677 Pegawai UT Non Pegawai Negeri Sipil

Hampir 4 dekade Universitas Terbuka (UT) telah konsisten meningkatkan layanan akses dan kualitas pendidikannya. UT sebagai PTN  berhasil bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada tahun 2022 dalam usia yang tergolong muda dibanding 20 PTN lain yang telah berstatus PTN-BH. Ke depannya UT tentunya akan menghadapi babak dan tantangan baru dalam proses bisnisnya dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang makin berkualitas dalam layanan akses, produk, serta sistem yang dimiliki. Dalam mewujudkannya pastinya dibutuhkan dukungan dan ketersediaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) internal UT. Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan penyempurnaan organisasi, UT menyelenggarakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai UT Non Pegawai Negeri Sipil (PUT Non-PNS). Sebanyak 677 pegawai terdiri dari 347 pegawai di lingkungan UT Pusat dan 330 pegawai di lingkungan UT Daerah diambil sumpahnya dan dilantik guna menyempurnakan struktur organisasi UT sebagai PTN-BH. 

Acara ini diselenggarakan Serbaguna (GSG) Lantai 2 Universitas Terbuka pada Rabu, 15 Mei 2024. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka tentang pengalihan status kepegawaian dari Pegawai Badan Layanan Umum (BLU) Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tetap  Non Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Universitas Terbuka Non Pegawai Negeri Sipil (PUT Non-PNS) di lingkungan Universitas Terbuka.   Acara ini dihadiri secara luring oleh Rektor, Ketua Senat Akademik, Sekretaris Majelis Wali Amanat, Para Wakil Rektor, Para Dekan, dan para pimpinan di lingkungan UT. Selain itu, acara ini juga dihadiri secara daring oleh para pimpinan dan pegawai UT Daerah melalui Zoom Meeting

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 5342/UN31/HK.02/2023 Tanggal 31 Agustus 2023, Nomor 5343/UN31/HK.02/2023 Tanggal 31 Agustus 2023, Nomor 7540 Tahun 2023 Tangal 30 November 2023, dan Nomor 1236 Tahun 2024 Tanggal 27 Februari 2024 Tentang Pengalihan Status Kepegawaian Dari Pegawai Badan Layanan Umum Non-Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tetap Non PNS menjadi Pegawai Universitas Terbuka Non-Pegawai Negeri Sipil, menetapkan bahwa berikut adalah Pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Universitas Terbuka Non Pegawai Negeri Sipil (PUT Non-PNS) adalah sebagaimana terlampir. 

Setelah pembacaan sumpah dan pelantikan, dilanjutkan oleh pembacaan sambutan oleh Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D.  Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini. Prof. Ojat juga menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan moment dan babak baru yang sangat berharga dalam sejarah perjalanan UT yang sudah kokoh berdiri selama 40 tahun. Ini dikarenakan setelah 40 tahun UT berdiri, untuk pertama kalinya UT melantik dengan status kepegawaian yang berbeda dari yang sebelumnya. Ini juga membuktikan bahwa UT sangat dinamis dalam menghadapi dinamika yang terjadi, khususnya dalam menghadapi tuntutan dan tantangan dari masyarakat. Terlebih lagi, UT sebagai pionir PTTJJ di Indonesia memegang mandat dari pemerintah, yaitu meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi. Kesemuanya itu merupakan peluang dan juga tantangan bagi UT, mengingat UT sangat terbuka dari segi apa pun. Oleh karena itu, UT akan terus memperkuat institusinya salah satunya adalah pada segi kualitas Sumber Daya Manusianya. 

Prof. Ojat juga menyampaikan bahwa untuk menjawab tantangan tersebut, tentunya UT tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutamanya adalah dari Sumber Daya Manusia di UT sendiri. Terlebih, di UT, saat ini didominasi oleh talenta-talenta muda yang berkualitas sehingga dengan adanya hal tersebut, UT yakin dapat melompat dan melesat semakin jauh dan terdepan. Di akhir kata, Prof. Ojat juga berpesan agar seluruh Pegawai UT dapat berkontribusi dengan semaksimal mungkin agar UT dapat terus kokoh, tangguh, serta dapat menjawab seluruh tantangan yang ada.

Lampiran :
Data PUT-Non PNS UT Daerah
Data PUT-Non PNS UT Pusat