Universitas Terbuka (UT) melaksanakan pelantikan pejabat di lingkungan UT sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi. Acara pelantikan dipimpin oleh Rektor UT, Prof. Ojat Darojat M.Bus., Ph.D, digelar di UTCC, Rabu (10/08/2022) yang dihadiri secara terbatas oleh para pejabat UT serta rohaniawan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3813 s.d. 3815 DAN 3817/MPK/UN31/HK.02/2022 Tanggal 4 Agustus 2022. Menetapkan, untuk kepentingan dinas memberi tugas tambahan/jabatan masa jabatan 2022-2026 kepada :
- Dimas Agung Prasetyo, M.Sc. sebagai Kepala UPT TIK-UT.
- Widiasih sebagai Kajur PMIPA dan Mengelola Prodi Pendidikan Fisika pada FKIP-UT.
- Yeni Widiastuti, M.Si. sebagai Kajur Akuntansi dan Mengelola Prodi Akuntansi pada FE-UT.
- Anak Agung Bagus Dwipayana, S.T. sebagai Kasubbag TU pada UPT UPBJJ-UT Denpasar.
Selanjutnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 17081 s.d. 17084/S/07/2022 Tanggal 22 Juni 2022. Menetapkan, Mengangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen nama-nama sebagai berikut:
- Ni Putu Meri Dewi Pendit, M.Hum. sebagai Lektor FHISIP-UT pada UPBJJ-UT Denpasar.
- Adisthy Shabrina Nurqamarani, M.Sc. sebagai Asisten Ahli pada FHISIP-UT.
- Rachmawati Windyaningrum, M.I.Kom. sebagai Asisten Ahli pada FHISIP -UT.
- Fitra Jaya, M.Pd. sebagai Asisten Ahli pada FKIP-UT.
Dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2634/MPK/UN31/HK.02/2022 Tanggal 31 Mei 2022 dan 3161 s.d. 3171/MPK/UN31/ HK.02/2022 Tanggal 30 Juni 2022. Menetapkan, Mengangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen nama-nama sebagai berikut:
- Memet Casmat, M.T. sebagai Asisten Ahli pada FKIP-UT.
- Cicilia Clara Devi Anggraini, M.Pd. sebagai Asisten Ahli FKIP-UT pada UPBJJ-UT Surakarta.
- Yus Alvar Saabighoot, M.Pd. sebagai Asisten Ahli FKIP-UT pada UPBJJ-UT Serang.
- Ni Made Ayu Krisna Cahyadi, M.E. sebagai Asisten Ahli pada FE-UT.
- Dian Sugiarti, M.Si. sebagai Asisten Ahli pada FE -UT.
- Suci Rahmawati Prima, M.Ec.Dev. sebagai Asisten Ahli pada FE-UT.
- Rahmad Purnama, M.Eng. sebagai Asisten Ahli pada FE -UT.
Selanjutnya Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 3811 S.D. 3812, 3816, 3818 S.D. 3819/ UN31/HK.02/2022 Tanggal 4 Agustus 2022. Menetapkan, Memberhentikan dengan hormat:
- Andi Sylvana, M.Si. sebagai Anggota SPI-UT.
- Yeni Widiastuti, M.Si. sebagai Anggota SPI-UT.
- Rhini Fatmasari sebagai Anggota SPI-UT.
- Antonio Vivaldi, MBA. sebagai Sekretaris SPI-UT.
Lalu Untuk kepentingan dinas memberi tugas tambahan kepada:
- Rhini Fatmasari sebagai Anggota SPI-UT.
- Antonio Vivaldi, MBA. sebagai Sekretaris SPI-UT.
- Herlina Situmeang, S.E. sebagai Anggota SPI-UT.
Para undangan yang hadir tetap mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 dengan menjaga jarak (physical distancing), serta menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan mengenakan masker


