Kegiatan Knowledge Sharing Forum (KSF) yang secara rutin diselenggarakan Universitas Terbuka (UT) telah memasuki seri KSF-16. Acara dengan tema “Tata kelola dan Akuntabilitas Sektor Publik: Mencari Bentuk Pertanggungjawaban Publik di Pemerintah Daerah” ini diselenggarakan secara daring melalui platform Microsoft Teams Live pada Kamis (18/3/2021). Diikuti 1.629 peserta tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari Brunei, Malaysia, Saudi Arabia dan Timor Leste.
Narasumber pada KSF ke-16 kali ini Anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM., CA., CPA., CSFA., CFrA., CGCAE dan Dekan Fakultas Ekonomi UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, M.Si dengan moderator Ketua Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi UT, Dr. Hendrian, M.Si.
Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa di awal 2021 pengelolaan sektor akuntansi publik merupakan hal yang sangat penting bagi semua pihak terutama UT. Hal tersebut terkait dengan akuntabilitas sebagai nilai-nilai yang kita junjung dan usung terus menerus serta bagaimana caranya bisa mempertanggungjawabkan sebuah amanah lebih baik lagi.
Pada materi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Bahrullah Akbar, beliau menyampaikan bahwa tujuan KSF kali ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama keuangan di sektor publik dan pengetahuan, keterampilan serta keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di dalam tata kelola keuangan sektor publik. Akuntabilitas publik menjadi persoalan bagi praktisi dan akademisi untuk mencari format bentuk pertanggungjawaban yang bisa diterima oleh semua pihak.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Ali Muktiyanto. Beliau menjelaskan peringkat Indonesia dalam persepsi korupsi terus menurun. Indeks akuntabilitas Indonesia pada tahun 1996 – 2019 sudah meningkat, hanya peningkatan hukum dan pengendalian terhadap korupsi menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bagaimanapun tujuan organisasi publik adalah nonprofit atau bukan untuk mencari keuntungan karena tujuan utamanya adalah pelayanan terhadap masyarakat. Perlu diingat bahwa organisasi publik bukan milik pribadi melainkan milik masyarakat secara kolektif sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.



