Setiap hari, sampah terus bertambah. Namun, yang sesungguhnya menentukan masa depan lingkungan bukanlah seberapa banyak sampah yang dihasilkan, melainkan bagaimana masyarakat memperlakukannya. Kesadaran itulah yang ingin ditumbuhkan Universitas Terbuka (UT) melalui pendekatan yang sederhana, tetapi berdampak jangka panjang: mengubah perilaku masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi bagian dari budaya sehari-hari.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Sosialisasi, Pelatihan, dan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Tata Kelola Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kelurahan Pondok Cabe Ilir” yang digelar di Aula Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam satu ruang kolaborasi untuk memperkuat implementasi kebijakan pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
Bagi Universitas Terbuka, persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai isu kebersihan semata. Lebih dari itu, pengelolaan sampah merupakan bagian dari upaya membangun kualitas hidup masyarakat, memperkuat tata kelola lingkungan, sekaligus menumbuhkan partisipasi publik dalam menciptakan kawasan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka, Yusup Lintang Cahyo Andrian Putro, S.I.P., M.A.P., mengatakan keberhasilan pengelolaan sampah berawal dari perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas warga menjadi langkah penting agar kebijakan yang telah disusun benar-benar hidup di tengah masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan sampah dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Melalui kegiatan ini, Universitas Terbuka ingin menghadirkan penguatan kapasitas masyarakat agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Yusup.
Semangat tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kelurahan Pondok Cabe Ilir. Lurah Pondok Cabe Ilir, Prihadiyanto, menilai kolaborasi dengan Universitas Terbuka menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola lingkungan yang bertumpu pada keterlibatan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang semakin memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Pemerintah Kelurahan siap mendukung berbagai inovasi dan kolaborasi yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta memperkuat peran Bank Sampah sebagai motor penggerak perubahan di masyarakat,” ungkap Prihadiyanto.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri atas ketua RW, ketua RT, relawan Bank Sampah PCI Lestari, serta staf Kelurahan Pondok Cabe Ilir mengikuti kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta pelatihan, tetapi juga membawa pengalaman, tantangan, dan praktik pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan di lingkungan masing-masing.
Pemahaman mengenai pentingnya tata kelola sampah kemudian diperkaya melalui paparan Bahir Muhammad, S.H., M.H., yang mengulas pengelolaan sampah dari perspektif hukum. Ia menjelaskan bahwa paradigma pengelolaan sampah telah bergeser dari pendekatan kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan yang berfokus pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya serta pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Bahir juga mengulas berbagai regulasi yang menjadi landasan pengelolaan sampah di Indonesia, mulai dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah hingga UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai dasar implementasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab hukum dan sosial setiap warga negara. Regulasi telah memberikan arah yang jelas, sehingga tantangan berikutnya adalah bagaimana membangun kepatuhan dan kesadaran kolektif agar prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle dapat diterapkan secara konsisten di lingkungan masyarakat,” jelas Bahir Muhammad.
Melanjutkan materi tersebut, Yusup memaparkan implementasi kebijakan pelayanan tata kelola sampah berbasis prinsip 3R yang dimulai dari rumah tangga. Ia mengajak masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumbernya, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna, hingga mengolah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis.
Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai Surat Edaran Lurah Pondok Cabe Ilir Nomor 005/07/Kel.PCI/I/2026 tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kelurahan Pondok Cabe Ilir yang mengatur kewajiban pemilahan sampah, larangan pembakaran sampah, penguatan aktivitas Bank Sampah, inovasi lingkungan, serta peningkatan pelayanan kebersihan berbasis partisipasi masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Bank Sampah PCI Lestari diperkenalkan sebagai salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat yang mampu mendorong ekonomi sirkular sekaligus memperkuat implementasi kebijakan pengelolaan sampah di tingkat lokal.
“Pengelolaan sampah yang baik tidak hanya menghasilkan lingkungan yang bersih, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi melalui penguatan Bank Sampah dan pengolahan sampah menjadi produk yang bernilai tambah. Oleh karena itu, implementasi kebijakan harus disertai edukasi, pendampingan, inovasi, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” tutur Yusup.
Suasana semakin hangat ketika sesi diskusi dimulai. Berbagai tangan terangkat silih berganti. Para peserta berbagi cerita tentang upaya yang telah mereka lakukan di lingkungan masing-masing, mulai dari menggerakkan bank sampah hingga mengajak warga memilah sampah dari rumah. Di balik cerita-cerita tersebut, muncul tantangan yang hampir serupa, yakni keterbatasan sarana pendukung dan perlunya pendampingan yang berkelanjutan agar semangat masyarakat tidak berhenti di tengah jalan.
Peserta mengusulkan penyediaan alat pencacah sampah organik, komposter, tempat pemilahan sampah, serta berbagai peralatan operasional lainnya agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal. Mereka juga berharap Universitas Terbuka dapat mengembangkan program penelitian dan pendampingan berbasis inovasi mengenai teknologi pengolahan sampah organik melalui proses biokonversi menjadi kompos dan pupuk organik sehingga hasil pengolahan memiliki kualitas yang lebih baik sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi Bank Sampah maupun kelompok masyarakat.
Aspirasi tersebut disambut positif oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka sebagai masukan strategis untuk pengembangan program pengabdian dan penelitian pada masa mendatang. Sebagai bentuk dukungan nyata, UT juga menyerahkan hibah 10 unit tempat sampah plastik kepada Pemerintah Kelurahan Pondok Cabe Ilir yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis sebagai sarana pendukung implementasi prinsip 3R.
Bagi Universitas Terbuka, pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar menghadirkan pelatihan, tetapi membangun ruang belajar yang hidup bersama masyarakat. Dari diskusi, pertukaran pengalaman, hingga lahirnya gagasan baru, setiap langkah kecil menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan produktif. Ketika pengetahuan bertemu dengan kolaborasi, perubahan tidak lagi berhenti sebagai wacana, melainkan tumbuh menjadi gerakan bersama yang memberi manfaat bagi masyarakat hari ini sekaligus menjaga kualitas lingkungan bagi generasi yang akan datang.

