JAKARTA — Bagi sebagian calon mahasiswa, kuliah dimulai dari ruang ujian, pilihan program studi, dan harapan menembus perguruan tinggi impian. Namun, bagi banyak warga Indonesia lainnya, perjalanan menuju pendidikan tinggi kerap dimulai dari pertanyaan yang jauh lebih sederhana: apakah mereka tetap bisa kuliah meski harus bekerja, tinggal jauh dari pusat kota, terbatas secara ekonomi, atau tidak mungkin meninggalkan keluarga?
Pertanyaan itulah yang membuat pembahasan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tidak hanya berhenti pada urusan teknis seleksi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja SPMB Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor perguruan tinggi negeri di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026), Universitas Terbuka (UT) hadir membawa perspektif bahwa akses pendidikan tinggi harus dibuka lebih luas, lebih fleksibel, dan tetap bermutu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, dalam pembukaannya menegaskan bahwa SPMB merupakan gerbang utama akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Karena itu, pelaksanaannya harus menjunjung prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas. “SPMB harus mampu memberikan kesempatan yang setara bagi calon mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi, sosial, dan wilayah,” ujar Himmatul.
Menurut Himmatul, evaluasi berkala dibutuhkan agar sistem penerimaan mahasiswa baru benar-benar sejalan dengan tujuan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk memberi masukan terhadap evaluasi SPMB 2024–2025, rekomendasi kebijakan SPMB 2027, serta pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam paparannya, Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. menegaskan bahwa kehadiran UT dalam forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperjelas eksistensi UT dalam pendidikan tinggi nasional. Ia menyampaikan, UT sejak awal mendapat mandat dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka dan jarak jauh.
“Universitas Terbuka dari awal mandat dari pemerintah itu adalah pendidikan terbuka dan jarak jauh. Kata kuncinya, terbuka bagi siapa saja,” ujar Prof. Ali.
Mandat tersebut telah melekat sejak UT didirikan pada 1984 sebagai perguruan tinggi negeri yang bertujuan memperluas akses dan daya jangkau pendidikan tinggi di Indonesia Melalui sistem terbuka dan jarak jauh, UT memungkinkan masyarakat tetap kuliah tanpa harus meninggalkan pekerjaan, keluarga, daerah asal, maupun komitmen sosialnya. Dengan model itu, UT tidak sekadar menunggu mahasiswa datang ke kampus, tetapi menghadirkan sistem pendidikan tinggi ke tempat mahasiswa berada.
Prof. Ali menjelaskan, keterbukaan UT tercermin dalam empat hal, yakni waktu, tempat, metode instruksional, dan akses. Mahasiswa dapat belajar dari mana saja, menyesuaikan kecepatan belajar, serta menempuh pendidikan sesuai kondisi masing-masing. Namun, ia menekankan bahwa keterbukaan bukan berarti kelonggaran mutu. “Masuknya terbuka, tetapi lulusnya harus memenuhi standar yang sama,” ujarnya.
Standar itu dijaga melalui sistem belajar mandiri, terstruktur, dan terbimbing. UT menyiapkan bahan ajar cetak dan digital, tutorial sinkronus maupun asinkronus, teknologi pembelajaran, serta sistem evaluasi yang terus berkembang. Prof. Ali menegaskan, kualitas pembelajaran harus terjamin tanpa bergantung pada lokasi mahasiswa. “Nilai A mahasiswa UT di Biak harus sama dengan nilai A mahasiswa UT pada program studi dan mata kuliah yang sama di Jeddah,” katanya.
Hingga kini, mahasiswa UT tersebar di 516 kabupaten/kota di Indonesia. Di luar negeri, mahasiswa UT berada di lebih dari 56 negara dan lebih dari 70 kota dunia, dengan mayoritas merupakan pekerja migran Indonesia. Jangkauan ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh menjadi salah satu jalan untuk menjangkau masyarakat yang tidak selalu dapat mengikuti pola kuliah konvensional.
Karakter mahasiswa UT juga menunjukkan kebutuhan yang berbeda. Sebagian besar telah bekerja saat masuk kuliah, sementara proporsi mahasiswa fresh graduate terhadap total mahasiswa UT pada 2025 tercatat 4,11 persen. Bagi kelompok ini, kuliah bukan hanya tentang mengejar gelar, melainkan ikhtiar memperbaiki masa depan tanpa harus melepaskan tanggung jawab hidup yang sedang dijalani.
Meski ujian UT semakin banyak bergeser ke sistem online, UT tetap mengakomodasi ujian tatap muka bagi mahasiswa di wilayah 3T atau daerah dengan akses internet dan teknologi digital terbatas. Dengan begitu, perluasan akses tidak berhenti pada pintu masuk, tetapi juga menyentuh keberpihakan layanan agar proses akademik tetap dapat dijalani secara layak.
Dukungan terhadap peran UT turut disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA. Ia menilai UT memiliki posisi penting dalam pendidikan sepanjang hayat di Indonesia. “Lifelong learning education di Indonesia itu adalah UT, karena mereka menerima mahasiswa S1 dari usia berapa pun. UT justru perlu didukung, UT yang membuat nilai APK PT Indonesia cukup baik meskipun APK PT Indonesia masih di bawah Vietnam dan Malaysia,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, kiprah UT sejalan dengan agenda pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan akses. Dari forum SPMB di DPR, UT membawa pesan yang melampaui urusan seleksi masuk perguruan tinggi: masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang berhasil masuk kampus, tetapi juga oleh seberapa jauh negara mampu memastikan bahwa kuliah tetap mungkin bagi siapa pun, di mana pun, dan dalam keadaan apa pun.



