Tangerang Selatan, 2 Juni 2026 – Bagi Universitas Terbuka (UT), pelantikan pejabat bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Di dalamnya ada amanah baru, tanggung jawab yang diperbarui, dan harapan agar layanan pendidikan tinggi jarak jauh semakin kuat menjangkau masyarakat. Semangat itu menjadi benang merah dalam Pelantikan Pejabat di Lingkungan UT Tahun 2026 yang digelar di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), UT Pusat, Selasa (2/6/2026), serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi UT dalam memperkuat tata kelola, menyegarkan kepemimpinan, serta memastikan keberlanjutan layanan pendidikan tinggi jarak jauh yang semakin adaptif, terbuka, dan berdampak bagi masyarakat. Momentum tersebut juga menjadi ruang peneguhan kembali komitmen UT dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 1389 Tahun 2026 tanggal 26 Mei 2026, terdapat sejumlah pejabat yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya, yaitu:
Angga Sucitra Hendrayana, M.Si., sebagai Direktur UT Batam.
Antonio Vivaldi, MBA., sebagai Kepala KPI.
Dr. Tora Akadira, sebagai Sekretaris KPI.
Arifah Bintarti, M.Si., sebagai Kaprodi Ilmu Komunikasi FHISIP.
Zulfahmi, M.Si., sebagai Kaprodi Ekonomi Pembangunan FEB.
Dr. Rif’at Shafwatul Anam, sebagai Koordinator Mata Kuliah Institusi merangkap Kepala Laboratorium/Bengkel/Studio FKIP.
Deddy Ahmad Suhardi, M.M., sebagai Manajer Audit KPI.
Andhinur Anugriawan, LL.M., sebagai Manajer Evaluasi KPI.
Ahmad Khwarizmi Suyuti, M.M., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum KPI.
Handayani Prasanti, S.Ak., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum FST.
Dewi Suranti, S.I.Kom., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum SPs.
Yana Andriana, S.T., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum PPK.
Nining Setianingsih, S.E., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum FHISIP.
Merry Monica, S.TP., sebagai Manajer Perluasan Daya Jangkau, Registrasi, dan Ujian UT Bandung.
Zulham Adamy, M.H., sebagai Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni UT Bandung.
Adi Setyawan, M.M., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT Purwokerto.
Dalam keputusan tersebut, pemberhentian dengan hormat disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian selama memangku jabatan. Pada saat yang sama, untuk kepentingan dinas, Rektor UT juga memberikan tugas tambahan/jabatan kepada Dr. Rif’at Shafwatul Anam sebagai Koordinator Mata Kuliah Institusi FKIP dengan masa jabatan sampai dengan 30 Januari 2031.
Masih berdasarkan Keputusan Rektor yang sama, UT menetapkan sejumlah pejabat yang diberi tugas tambahan/jabatan masa jabatan 2026–2031, yaitu:
Dr. Pismia Sylvi, sebagai Direktur UT Batam.
Antonio Vivaldi, MBA., sebagai Kepala KPI.
Andhinur Anugriawan, LL.M., sebagai Sekretaris KPI.
Rachmawati Windyaningrum, M.I.Kom., sebagai Kaprodi S1 Ilmu Komunikasi FHISIP.
Ni Made Ayu Krisna Cahyadi, M.E., sebagai Kaprodi Ekonomi Pembangunan FEB.
Arsyelina Husni Johan, M.Si., sebagai Kaprodi S1 Sains Aktuaria FST.
Dr. Arini Noor Izzati, sebagai Kepala Laboratorium/Bengkel/Studio FKIP.
Deddy Ahmad Suhardi, M.M., sebagai Manajer Audit KPI.
Ihya Al Farisi, S.H., sebagai Manajer Evaluasi KPI.
Ahmad Khwarizmi Suyuti, M.M., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum KPI.
Handayani Prasanti, S.Ak., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum FST.
Yana Andriana, S.T., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum SPs.
Nining Setianingsih, S.E., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum PPK.
Muhammad Jati Eko Ermanto, S.H., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum FHISIP.
Merry Monica, S.TP., sebagai Manajer Perluasan Daya Jangkau, Registrasi, dan Ujian UT Bandung.
Zulham Adamy, M.H., sebagai Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Alumni UT Bandung.
Adi Setyawan, M.M., sebagai Manajer Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT Purwokerto.
Tidak hanya menyentuh aspek struktural, agenda pelantikan ini juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik UT. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pengangkatan dalam jabatan akademik/fungsional dosen berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3602 s.d. 3603, 3606 s.d. 3613, 3617 s.d. 3623, 3626 s.d. 3627, dan 3630 Tahun 2025 tanggal 1 Desember 2025; Nomor 201 s.d. 212, 216 s.d. 222, 225 s.d. 247 Tahun 2026 tanggal 5 Januari 2026; Nomor 412 s.d. 444 Tahun 2026 tanggal 2 Februari 2026; serta Nomor 729 s.d. 739 dan 741 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026, dengan nama-nama dosen sebagaimana terlampir.
Pengangkatan dalam jabatan akademik/fungsional tersebut menjadi penanda penting bagi penguatan peran dosen dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bagi UT, keberadaan dosen dengan jenjang akademik yang semakin kuat tidak hanya berdampak pada pengembangan keilmuan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan akademik dalam sistem pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh.


Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa pergantian tugas, rotasi, penempatan, maupun pengaturan kembali jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses organisasi. Menurutnya, setiap amanah yang diberikan harus diterima dengan penuh tanggung jawab, baik bagi pejabat yang kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas maupun bagi pegawai yang kembali pada fungsi asalnya.
Prof. Ali menegaskan bahwa jabatan struktural di UT merupakan tugas tambahan, baik bagi dosen maupun tenaga kependidikan. Karena itu, jabatan tidak boleh dipandang sebagai ruang untuk berjarak dari tanggung jawab utama, melainkan sebagai kesempatan untuk memperluas kontribusi bagi institusi.
“Jabatan struktural di UT adalah tugas tambahan. Maka, tugas tersebut harus diterima sebagai amanah yang mulia,” ujar Prof. Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Ali juga menekankan pentingnya integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Ia menyebut integritas, kewibawaan, dan inovasi sebagai tiga kata penting yang perlu terus dijaga dalam membawa UT menuju arah pengembangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa UT memiliki misi besar untuk menjadi perguruan tinggi jarak jauh yang berkualitas dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh insan UT perlu bergerak dalam satu visi, memperkuat layanan, serta memastikan sistem pendidikan jarak jauh yang dijalankan UT semakin relevan dengan perkembangan pembelajaran terbuka, fleksibel, dan digital.
Khusus kepada para dosen, Prof. Ali berpesan bahwa menjadi dosen UT memiliki kekhasan tersendiri. Selain menjalankan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen UT juga diharapkan memahami secara mendalam karakter pendidikan jarak jauh dan mampu menerjemahkannya dalam proses pembelajaran, baik di tingkat mata kuliah, program studi, fakultas, maupun universitas.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen UT dalam memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Semangat tersebut selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang pendidikan berkualitas dan SDG 16 tentang kelembagaan yang tangguh, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, pelantikan pejabat dan pengangkatan jabatan akademik/fungsional dosen ini bukan sekadar prosesi administratif. Di dalamnya terdapat harapan, tanggung jawab, dan panggilan pengabdian untuk menjaga kepercayaan publik. Melalui penyegaran kepemimpinan, penguatan kapasitas akademik, dan tata kelola yang semakin solid, UT terus bergerak menghadirkan pendidikan tinggi yang tidak hanya terbuka bagi siapa saja, tetapi juga semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat Indonesia di mana pun berada.
Lampiran Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 1389 Tahun 2026

