Rektor UT Ungkap Langkah Besar di Uji Publik KIP 2025: “Transparansi adalah Kualitas”

Jakarta, 20 November 2025 — Di tengah semakin tingginya tuntutan publik terhadap transparansi layanan pendidikan, Universitas Terbuka (UT) kembali menegaskan komitmennya dengan mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP). Kegiatan yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran ini menjadi momentum penting bagi UT untuk menunjukkan langkah konkret mewujudkan pelayanan informasi yang akuntabel, modern, dan inklusif.

Mengusung tema “Kebijakan dan Strategi Badan Publik Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik” dengan subtema “Kebijakan dan strategi dalam upaya menciptakan dunia pendidikan yang berkualitas”, UT menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi budaya kerja yang terus diperkuat dalam tata kelola universitas.

Dalam kesempatan ini, UT diwakili langsung oleh Rektor Universitas Terbuka sekaligus Atasan PPID, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., bersama Dr. Hendrian, S.E., M.Si., Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Bisnis yang juga menjabat sebagai PPID Utama. Keduanya menyampaikan paparan mengenai arah kebijakan, inovasi digital, serta dampak keterbukaan informasi terhadap peningkatan kualitas pendidikan tinggi di UT.

Uji publik ini dinilai oleh tiga tokoh di bidang keterbukaan informasi, yakni Gede Narayana (Komisioner KIP RI), Dedy Ghazi Elsyaf (Unhan RI), dan Arbain (praktisi keterbukaan informasi publik). Mereka menilai badan publik berdasarkan enam aspek: kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, digitalisasi, dan inovasi.

Dalam paparannya, UT menunjukkan bahwa tata kelola keterbukaan informasi telah dirancang secara terintegrasi melalui one gate service PPID Utama. Mengacu pada SK Rektor Nomor 758 Tahun 2025 tentang PPID UT, layanan informasi UT memastikan akses yang mudah, cepat, biaya ringan, serta dilengkapi standar waktu respons maksimal 10 hari kerja.

Sejumlah inovasi digital juga dipresentasikan, termasuk penguatan website PPID, kanal layanan terpadu, mobile app, integrasi data akademik, dan pengembangan dashboard monitoring yang mendukung pelayanan modern. Inovasi ini tidak hanya memudahkan publik, tetapi juga meningkatkan efisiensi internal dan memperkuat akuntabilitas UT sebagai salah satu perguruan tinggi terbuka terbesar di dunia.

Hasil implementasi keterbukaan informasi UT pada tahun sebelumnya juga mendapat apresiasi dengan perolehan predikat Menuju Informatif dari KIP RI di tahun 2024. Capaian ini menjadi pijakan bagi UT untuk terus meningkatkan standar transparansi, sekaligus mendukung agenda nasional dan global, khususnya SDGs poin 4 (Quality Education) dan SDGs 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions).

Melalui Uji Publik ini, UT menegaskan kembali bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya menjaga mutu, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memperkuat reputasi sebagai universitas modern yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan inklusif. Komitmen tersebut menjadi landasan penting agar UT semakin dipercaya publik serta mampu memenuhi kebutuhan pendidikan tinggi yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.