Problem Based Learning Model:  Kerja Sama Prodi Hukum UT dengan FH Unair dan Faculty of Law Masstricht University

Prodi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) bersama dengan dengan FH Universitas Airlangga dan Faculty of Law Masstricht University menandatangani Implementation Arrangement (IA) tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara FHISIP Universitas Terbuka dengan FH Universitas Airlangga tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Nomor B/16891/UN31.FHISIP/HK.08.00/2023.

Kegiatan kali ini juga sekaligus sebagai penyelenggaraan Workhsop Problem Based Learning Model Bidang Hukum bagi Para Dosen dan Tutor Prodi Ilmu Hukum dan Prodi Magister Hukum Universitas Terbuka. Narasumber pada Workshop kali ini menghadirkan ahli di bidang pembelajaran hukum berbasis kasus dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Radian Salman, S.H., LL.M. dan Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M. serta ahli di bidang pembelajaran hukum berbasis kasus dari Faculty of Law Masstricht University Mr. Dr. Fokke Fernhout.

Dengan adanya kegiatan sekaligus penandatanganan IA ini, Universitas Terbuka, Universitas Airlangga, dan Maastricht University berkomitmen untuk terus berinovasi dalam bidang pendidikan hukum, guna mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing tinggi di era globalisasi.