Universitas Terbuka (UT) terus berkiprah dalam peningkatan kompetensi SDM bangsa khususnya bagi yang mempunyai keterbatasan jarak dan waktu. UT adalah solusi tepat bagi orang-orang yang sudah bekerja (working people) yang ingin kuliah untuk kenaikan kualifikasi pendidikannya tanpa meninggalkan pekerjaan dan kehidupan sosialnya. UT pun menyediakan berbagai program studi dari mulai jenjang Diploma, Strata 1, dan Pascasarjana (Magister dan Doktoral). Melalui jenjang doktoralnya kali ini, UT telah berhasil meluluskan Doktor pertama dari Program Studi Doktoral Administrasi Publik (ADP).

Pada Selasa, 21 November 2023 di UT Convention Center (UTCC), Tangerang Selatan, Wali Kota Madiun, Maidi secara resmi menyandang gelar doktor setelah lulus dalam Ujian Sidang Terbuka Tugas Akhir Program Doktor (TAPD) UT. Dengan demikian Dr. Maidi dengan Nomor Induk Mahasiswa 530056736 menjadi lulusan pertama program doktoral (S3) UT. Pak Maidi mengangkat disertasi dengan tema “Model Evaluasi Kebijakan Smart City: Studi Kasus Kota Madiun”.
Sebelumnya pada Jumat (3/11/2023) Wali Kota Madiun ini juga telah lulus dalam sidang tertutup dengan tema disertasi yang sama. Dalam konferensi pers, Maidi mengatakan seorang pemimpin akan semakin disempurnakan dengan ilmu yang dimilikinya. “Ilmu itu menjaga seorang pemimpin. Maka siapapun yang ingin jadi pemimpin, dirinya harus menjadi pembelajar. Sebagai wali kota saya ingin memberikan contoh bahwa ke depan kita harus menciptakan pemimpin yang lebih baik dari saya,” ungkap Maidi. Lebih jauh beliau mengungkapkan pemilihan program S3 UT karena melihat fleksibilitas pembelajaran yang menjadi keunggulan UT. “UT ada di mana-mana, UT bisa memberikan ilmu tidak pandang kita ada di mana dan kapan saja. UT bisa melayani kita, kesempatan ini harus digunakan meski di tengah kesibukan kita,” pesan Pak Wali Kota Madiun.
Dalam kesempatan sama, Bapak Rektor Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. menyampaikan, dalam usia UT ke-39 tahun dapat melahirkan seorang doktor yang sekaligus merupakan wali kota. “Ini adalah suatu kebanggaan ketika UT dipercaya pemerintah membuka program doktor setelah program magister. Dengan kerja keras, komitmen, dan konsisten, Bapak Maidi berhasil meraih gelar tertinggi,” ungkap Prof. Ojat. Rektor berharap, “Mudah-mudahan dengan lahirnya doktor baru ini akan memperoleh kemanfaatan dan keberkahan UT dalam berkontribusi bersama-sama dengan stake holder lain meningkatkan kualitas SDM agar SDM kita dapat sejalan dengan SDM-SDM negara maju.”

Mengutip pesan Pak Wali Kota Madiun, peningkatan kualifikasi pendidikan merupakan hal penting bagi seorang pemimpin agar mempunyai framework keilmuan dalam pengambilan keputusan manajerial sehingga dapat berdaya saing untuk Indomesia Maju. Pak Wali Kota Madiun memberikan contoh pada pemimpin lain, walau di tengah kesibukan yang sangat padat sebagai pejabat publik, pun mampu menyelesaikan semua perkuliahan dan semua persyaratan akademik untuk memperoleh gelar Doktor. Hal ini patut diapresiasi dan memotivasi teman-teman mahasiswa Promovendus lainnya di Universitas Terbuka agar dapat segera menyelesaikan studinya.
Pada kesempatan Sidang Terbuka tersebut Dr. H. Bambang Soesatyo, SE., SH., MBA., Ketua MPR RI menjadi penguji eksternal. Adapun susunan lengkap komisi penguji pada Sidang Terbuka ini adalah Prof. Drs. Ojat Darodjat, M.Bus, Ph.D. (Ketua Sidang), Dr. Sofjan Aripin, M.Si dari UT (Promotor), Prof. Dr. Bambang Supriyono, M.Si. dari UB (Ko-Promotor I), Dr. Akadun, M.Pd. dari LLDIKTI Wilayah IV (Ko-Promotor II), sedangkan susunan penguji eksternalnya adalah Prof. Dr. Yulianto, M.Si. dari Unila (Penguji Eksternal I ), Prof. Dr. Daryono, S.H.,M.A., Ph.D. dari UT (Penguji Eksternal II), Dr. H. Bambang Soesatyo, SE., SH., MBA. (Penguji Eksternal III). Adapun Sekretaris Sidang adalah Dr. Susanti, M.Si., Ketua Prodi DAP UT.

Pak Bamsoet saat menguji menyampaikan tanggapannya, “Tantangan terbesarnya adalah mengenai keberlanjutan tatkala Walikota Maidi tidak lagi memimpin Kota Madiun. Mengingat dasar hukum smart city hanya didasarkan pada Peraturan Walikota. Karena itu, sangat penting agar dasar hukumnya ditingkatkan menjadi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga pada saat MPR RI menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai payung hukum pembangunan, Perda smart city tersebut terkoneksi sebagai program berkelanjutan yang harus dilanjutkan oleh Walikota Madiun berikutnya. Karena PPHN memastikan pembangunan nasional dan daerah berjalan selaras dan berkesinambungan”.
Sebagaimana diketahui, sidang yang berlangsung dari pukul 09.00-11.30 WIB dibuka oleh Direktur Sekolah Pasca-sarjana Prof. Dr. Maman Rumanta, M.Si. telang berlangsung secara lancar dimana pada sesi tanya jawab Pak Maidi sebagai Promovendus dapat menjawab dengan tepat dan fokus. Melalui forum Sidang Terbuka ini pula, Promovendus menyampaikan novelty/kebaruan hasil penelitiannya. Sidang Terbuka tersebut memberikan insight baru bagi Pak Maidi, bahwa sebuah novelty akan selalu terus diperbaharui terus menerus seiring dengan kemajuan jaman, kearifan lokal, dan heterogenitas Indonesia.
Ujian Sidang Terbuka Program Doktoral UT ini dinilai dari dua aspek, yaitu: penilaian on desk dan penilaian performance dengan komposisi yang sama. Artinya naskah TAPD dan performance sama pentingnya untuk menentukan kelulusan Ujian Sidang Terbuka TAPD ini. Pada penilaian on desk mengacu pada beberapa komponen antara lain: pendahuluan, tinjauan pustaka, metodologi, temuan hasil penelitian, kesimpulan dan saran, serta daftar pustaka. Sedangkan penilaian performance terdiri atas kemampuan mengemukakan gagasan inti, memberikan argumen induktif- empiris atau deduktif-logis untuk menopang gagasan inti TAPD secara inti; keterbukaan, kepekaan dan ketanggapan kandidat; serta sikap personal kandidat. Hasil akhir Ujian Sidang Terbuka TAPD ini menyatakan bahwa Promovendus dinyatakan Lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Rektor menyampaikan, saat ini ada sekitar 70 mahasiswa doktor yang sedang menempuh studi di UT. Dalam waktu dekat juga akan ada calon doktor dari Program Studi Doktor Ilmu Manajemen (DIM) UT. Sebagaimana pesan Pak Rektor, gelar doktor bukanlah sekedar menambahkan dua huruf di depan nama. Namun lebih dari itu, gelar doktor memiliki tanggung jawab yang melekat agar senantiasa mengembangkan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan di mana pun tempat lulusan doktor UT mengabdikan dirinya pada pekerjaan dan integritas dalam kehidupan sehari-harinya. UT akan terus menjadi pagar bangsa dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM Indonesia menuju Indonesia yang lebih maju, khususnya dalam menghadapi Indonesia Emas 2045.


