TANAH GROGOT — Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Merdeka Tana Paser dinyatakan lolos audit independen oleh BDO (Binder Dijker Otte) pada awal 2026. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kepatuhan layanan terhadap standar operasional, kelayakan fasilitas, dukungan personel, serta kewajaran laporan keuangan.
Kepala SALUT Merdeka Tana Paser, Suryawan, menyampaikan bahwa audit tersebut bukan penilaian internal Universitas Terbuka (UT), melainkan pemeriksaan oleh auditor independen. “Auditor independen fokus pada kepatuhan aturan, kelayakan fasilitas, dukungan personel, dan kewajaran laporan keuangan,” ujarnya, Senin (10 Februari 2026).
Di Kalimantan Timur terdapat 42 SALUT. Dari jumlah tersebut, empat SALUT sebelumnya ditetapkan sebagai standar daerah, yaitu Berau, Samarinda, Balikpapan, dan Paser. Setelah verifikasi lanjutan oleh auditor independen, dua SALUT dinyatakan memenuhi standar verifikasi, yaitu SALUT Merdeka Tana Paser di Tanah Grogot dan SALUT Etam Bertuah di Samarinda.
Pemeriksaan mencakup empat aspek utama: kelayakan fasilitas layanan, kesiapan personel pendamping mahasiswa, transparansi laporan keuangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan operasional, termasuk batas maksimal biaya layanan Rp500.000 sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS). Proses verifikasi juga melibatkan klarifikasi data untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan praktik layanan.
Suryawan menambahkan, hasil audit memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan dan bebas pungutan di luar yang ditetapkan. Seluruh biaya layanan dikelola secara transparan.
SALUT Merdeka Tana Paser melayani mahasiswa di dua lokasi, yaitu gerai Mall Pelayanan Publik dan kantor operasional di Jalan Mangkurat No. 169, Tanah Grogot. Layanan yang diberikan meliputi informasi akademik, konsultasi registrasi, serta pendampingan penggunaan sistem pembelajaran jarak jauh.
Keterlibatan auditor dari jaringan firma global menjadi bagian dari penguatan internasionalisasi tata kelola layanan UT, melalui praktik akuntabilitas dan verifikasi independen yang selaras dengan praktik internasional. Keberhasilan verifikasi ini memperkuat tata kelola layanan pendampingan akademik UT di daerah sekaligus memberikan kepastian layanan bagi mahasiswa. “Kami berharap prestasi ini meningkatkan kepercayaan mahasiswa dan masyarakat terhadap layanan pendidikan jarak jauh,” pungkas Suryawan.



