Registrasi Mata Kuliah Program Pascasarjana Semester 2025/2026 Ganjil

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses registrasi mata kuliah Semester 2025/2026 Ganjil untuk mahasiswa Sekolah Pascasarjana mulai tanggal 30 Juni s.d. 27 Agustus 2025, dengan ini mengingatkan kepada seluruh mahasiswa Pascasarjana, termasuk mahasiswa Lewat Masa Studi (LMS) agar segera melakukan registrasi mata kuliah sesuai kalender akademik, dengan ketentuan:

1. Registrasi mata kuliah berakhir pada tanggal 27 Agustus 2025.
2. Pembayaran uang kuliah berakhir pada tanggal 1 September 2025.
3. Registrasi mata kuliah bagi mahasiswa baru dan mahasiswa dalam masa studi
dilakukan menggunakan aplikasi https://myut.ut.ac.id dengan biaya UKT sesuai ketentuan, yaitu Rp8.500.000.- /semester untuk Program Magister dan Rp12.500.000,- /semester untuk Program Doktor.
4. Registrasi mata kuliah matrikulasi bagi mahasiswa program Magister Studi Lingkungan (MSL) dilakukan melalui aplikasi https://myut.ut.ac.id dengan biaya sebesar Rp100.000.- /sks.
5. Registrasi bagi mahasiswa LMS dilakukan menggunakan aplikasi https://myut.ut.ac.id dengan biaya administrasi sebesar Rp1.000.000,-
6. Untuk melakukan registrasi mata kuliah ulang, biaya registrasi ditambah Rp1.000.000,- /mata kuliah, baik bagi mahasiswa dalam masa studi maupun mahasiswa LMS.
7. Mahasiswa LMS yang sudah lulus menempuh semua mata kuliah, tetapi akan menempuh BTR dan/atau Ujian Sidang wajib melakukan registrasi mata kuliah. Pada LIP (Lembar lnformasi Pembayaran) akan tercantum mata kuliah TAPM (XXXX5400).

Perlu kami sampaikan kembali bahwa semua mahasiswa (termasuk mahasiswa LMS) yang
tidak melakukan registrasi sesuai kalender akademik maka tidak dapat mendapatkan layanan pembelajaran maupun pembimbingan.

Berdasarkan Surat Nomor:B/1215/UN31.SPS/TM.01.01/2025
Hal : Registrasi Mata Kuliah Semester 2025/2026 Ganjil

    © Universitas Terbuka 1984 - 2023