Di Balik Kemajuan Teknologi Digital, UT Ajak Akademisi Dunia Bahas Tanggung Jawab Akademik dan Sosial di OSC 2026

TANGERANG SELATAN — Kemajuan teknologi digital perlu diimbangi tata kelola yang bertanggung jawab agar inovasi tidak hanya memudahkan kehidupan, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Isu tersebut menjadi perhatian dalam The 8th Open Society Conference (OSC) 2026 yang diselenggarakan Universitas Terbuka (UT) melalui Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), bersama Universitas Diponegoro dan Jesselton University College, Malaysia, di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Kamis (15/10/2026).

Mengusung tema Bridging Technological Innovation, Governance, and Social Responsibility, konferensi internasional ini mempertemukan akademisi dari berbagai negara untuk membahas bagaimana inovasi teknologi dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dari 154 artikel penelitian yang masuk, sebanyak 100 artikel lolos seleksi peer review untuk dipresentasikan. Forum ini juga menghadirkan enam pembicara dari Indonesia, Malaysia, Jepang, dan Bulgaria.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., menyampaikan pesan melalui rekaman video. Ia menyoroti tantangan di ruang digital, termasuk informasi yang salah, disinformasi, dan ujaran kebencian daring yang dapat menyebar dengan cepat, terutama dalam situasi krisis. Regulasi teknologi menurutnya, diperlukan untuk menjaga agar platform digital tetap aman, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat, tanpa dimaksudkan sebagai pembatasan kebebasan berekspresi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UT, Prof. Rahmat Budiman, S.S., M.Hum., Ph.D., menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus tetap berorientasi pada manusia. “Di Universitas Terbuka, kami percaya bahwa teknologi harus melayani manusia,” ujarnya.

Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di UT yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Melalui sistem pembelajaran jarak jauh, masyarakat dengan beragam latar belakang dan kondisi geografis memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Upaya ini turut berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, yang menekankan pentingnya akses pendidikan yang inklusif dan kesempatan belajar sepanjang hayat.

Namun, memperluas akses melalui teknologi juga berarti memastikan bahwa pemanfaatannya tetap memperhatikan kualitas layanan, kebutuhan pengguna, dan tanggung jawab dalam penerapannya. Hal ini semakin penting ketika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai digunakan untuk mendukung berbagai proses pendidikan dan layanan akademik.

Di lingkungan UT, AI telah dimanfaatkan untuk mendukung layanan pembelajaran dan pemeriksaan berkas kemahasiswaan. UT juga tengah mengkaji penerapan team teaching yang melibatkan AI tutor dan pengajar manusia. Pengembangan tersebut membuka peluang untuk mendukung proses pembelajaran, sekaligus memerlukan kajian terhadap dampak penggunaannya agar teknologi dapat melengkapi peran pengajar dan tetap mendukung kebutuhan mahasiswa.

Untuk mendukung penggunaan AI secara bertanggung jawab di bidang akademik, UT memiliki Peraturan Rektor tentang AI. Pedoman penggunaannya juga disematkan dalam aplikasi MyUT dan diterima mahasiswa setelah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Keberadaan kebijakan dan pedoman ini menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman mengenai penggunaan teknologi secara tepat di lingkungan akademik.

Wakil Dekan Bidang Akademik FHISIP UT, Dr. Irsanti Widuri Asih, S.Sos., M.Si., mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi perlu disertai kebijaksanaan dan tanggung jawab. “Teknologi dapat menjadi pedang bermata dua apabila tidak digunakan secara bijak. Karena itu, inovasi perlu diimbangi dengan kesadaran etis dan tanggung jawab sosial agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Perspektif tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi tidak cukup diukur dari kecanggihan sistem atau banyaknya inovasi yang dihasilkan. Tata kelola yang baik, perlindungan kepentingan publik, serta penggunaan teknologi secara etis juga menentukan apakah inovasi benar-benar memberikan manfaat. Gagasan ini berkaitan dengan SDG 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur, sekaligus SDG 16 yang mendorong penguatan kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif.

Ketua Panitia OSC 2026, Bahir Mukhammad, S.H., M.H., berharap konferensi ini dapat mendorong pemanfaatan AI yang bertanggung jawab secara etis, memperluas penerapannya dalam tata kelola, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Harapan tersebut menempatkan hasil diskusi akademik dalam konteks yang lebih luas: bagaimana gagasan tentang inovasi, tata kelola, dan tanggung jawab sosial dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi UT, tantangannya bukan hanya mengembangkan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga memastikan bahwa penerapannya tetap berorientasi pada kebutuhan manusia. Dengan demikian, teknologi tidak berhenti sebagai alat untuk mempermudah pekerjaan, melainkan menjadi sarana untuk menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.