TANGERANG SELATAN – Dialog menjadi salah satu cara untuk saling memahami dan menemukan perspektif baru. Hal ini pula yang mewarnai pertemuan Universitas Terbuka (UT) dengan perwakilan Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (FODISUT) di Operation Room (OR), Pondok Cabe, Jumat (16/10/2026). Dalam audiensi tersebut, UT dan FODISUT membahas sejumlah pertanyaan mahasiswa, mulai dari layanan akademik dan proses kelulusan hingga aspirasi pengembangan pendidikan hukum.
Mewakili Rektor UT, Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama, dan Bisnis, Dr. Hendrian, S.E., M.Si., menyambut hangat perwakilan mahasiswa FODISUT sekaligus membuka diskusi. Ia menekankan bahwa kritik dan masukan merupakan bagian penting dari komunikasi antara mahasiswa dan universitas, selama disampaikan secara konstruktif. “Jadi ke depannya, kritik boleh. Kritiklah kami dengan cara-cara santun,” ujarnya.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan FODISUT tertanggal 9 Oktober 2026. Dalam pertemuan itu, perwakilan mahasiswa, khususnya dari Program Studi S1 Ilmu Hukum, menyampaikan enam pokok aspirasi yang berkaitan dengan kepastian kelulusan dan administrasi akademik, kualitas pembelajaran jarak jauh, transparansi layanan, kebijakan biaya pendidikan, perlindungan hak mahasiswa, serta usulan pembentukan Fakultas Hukum.
Salah satu topik yang dibahas adalah proses kelulusan dan administrasi akademik. Bagi mahasiswa, pemahaman mengenai tahapan dan prosedur akademik menjadi bagian penting dalam merencanakan penyelesaian studi. Melalui audiensi ini, perwakilan mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung, sementara UT memberikan penjelasan mengenai layanan akademik dan proses kelulusan.
Pembahasan juga mencakup penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh yang menjadi ciri khas UT. Pengelolaan dan evaluasi tutor, pengembangan bahan ajar, serta persiapan reakreditasi Program Studi S1 Ilmu Hukum menjadi bagian dari diskusi. Selain itu, mahasiswa menyampaikan pertanyaan mengenai transparansi layanan dan kebijakan biaya pendidikan, yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama.
Tidak hanya berfokus pada layanan akademik yang berjalan, audiensi juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mengenai pengembangan kelembagaan. Salah satunya adalah usulan pembentukan Fakultas Hukum di UT. Aspirasi tersebut mencerminkan harapan mahasiswa terhadap pengembangan pendidikan hukum yang lebih luas. Namun, pembentukan fakultas tersendiri memerlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan kebutuhan akademik, tata kelola kelembagaan, serta ketentuan yang berlaku bagi UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Ketua FODISUT, Bernita Matondang, mengapresiasi kesempatan berdialog secara langsung dengan jajaran UT. Ia berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam peningkatan layanan akademik serta memperoleh tindak lanjut yang jelas dan transparan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komunikasi antara UT dan mahasiswa dalam membahas berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan. Melalui dialog seperti ini, pertanyaan dan perspektif mahasiswa dapat disampaikan secara langsung, sekaligus menjadi bahan untuk memahami kebutuhan mahasiswa dalam menjalani proses pembelajaran.
Semangat untuk memperkuat kualitas dan akses pendidikan tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tentang Pendidikan Berkualitas, yang mendorong tersedianya pendidikan yang inklusif dan bermutu. Sementara itu, keterbukaan dalam berdialog dan menyampaikan aspirasi juga selaras dengan SDGs 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, khususnya dalam mendorong tata kelola institusi yang transparan dan responsif.


