fbpx

Senat Akademik

Senat Akademik Universitas (SAU) memiliki fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik. SAU memiliki kewenangan sebagai berikut:

  • Menetapkan kebijakan akademik mengenai kurikulum program studi; persyaratan pembukaan, perubahan, dan penutupan program studi; persyaratan pemberian gelar akademik; dan persyaratan pemberian gelar doktor kehormatan dan penghargaan akademik lainnya.
  • Menetapkan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan
  • Menetapkan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan norma, etika, dan peraturan akademik
  • Merekomendasikan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik oleh sivitas akademika kepada Rektor
  • Mengawasi pelaksanaan kebijakan akademik oleh Rektor
  • Mengawasi dan mengevaluasi pencapaian kinerja akademik
  • Memberikan persetujuan kepada rektor dalam pengusulan lektor kepala dan profesor
  • Merekomendasikan pemberian atau pencabutan gelar doktor kehormatan
  • Memberikan persetujuan pembukaan perubahan, dan penutupan Program Studi
  • Memberikan pertimbangan pendirian, penggabungan, dan/ atau pembubaran fakultas, sekolah, dan/atau departemen; dan
  • Bersama MWA dan rektor menyusun dan menyetujui rancangan perubahan Statuta UT.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Terbuka Nomor 6006/UN31/HK.02/2022 tentang Penetapan Ketua dan Sekretaris Senat Akademik Universitas Terbuka Masa Jabatan 2022- 2027, sebagai berikut :

Ketua Senat Akademik Universitas : Prof. Dr. Chanif Nurcholis,M.Si,

Sekretaris Senat Akademik Universitas : Purwaningdyah Murti Wahyuni S.H., M.Hum.

Ketua:Dr. Zainur Hidayah, S.Pi., M.M
Sekretaris:Dr. Sri Tatminingsih, M.Pd
Anggota: 
  1. Dr. Mohamad Yunus, S.S.,M.A
  2. Prof. Daryono, S.H., M.A., Ph.D
  3. Prof.Dr Chanif Nurcholis,M.Si
  4. Muhammad Husni Arifin, S.Ag., M.Si., Ph.D
  5. Dr. Ernik Yuliana, S.Pi., M.T

Komisi B Pengembangan, Perencanaan, Anggaran, dan Kelembagaan di Bidang Akademik :

Ketua:Dr. Hendrian, S.E., M.Si
Sekretaris:Dr. Harmi Sugiarti, M.Si
Anggota: 
  1. Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si
  2. Prof. Dr. Paulina Pannen, M.Ls
  3. Dr. Meirani Harsasi, S.E., M.Si
  4. Prof. Dr. Sugilar, M.Pd
  5. Purwaningdyah Murti Wahyuni S.H., M.Hum